Mahasiswa yang datang dari berbagai perguruan tinggi ini awalnya berkumpul di halaman masjid Islamic Center di Jalan Slamet Riyadi, Samarinda, Kamis (26/9/2019). Lalu mereka long march ke DPRD Kaltim di Jalan Tengku Umar, Karang Paci, Samarinda.
Mereka menuntut Presiden Jokowi menerbitkan Perppu untuk membatalkan UU KPK yang baru disahkan. Peserta aksi juga menuntut DPR menghentikan pembahasan RUU KUHP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami tidak ingin berdialog, kami mau masuk ke gedung DPRD Kaltim sebagai simbol bahwa gedung ini telah dikuasai oleh mahasiswa," kata salah seorang perwakilan mahasiswa dalam orasinya di depan gedung DPRD Kaltim.
Polisi mengawal aksi mahasiswa. Pukul 18.15 Wita aksi mahasiswa dibubarkan.
Tonton video Jokowi Pertimbangkan Terbitkan Perppu UU KPK:
(tor/tor)











































