Tolak UU KPK dan RKUHP, Mahasiswa Geruduk DPRD Kaltim

Tolak UU KPK dan RKUHP, Mahasiswa Geruduk DPRD Kaltim

Suriyatman - detikNews
Kamis, 26 Sep 2019 18:14 WIB
Aksi mahasiswa di Samarinda. Foto: Suriyatman/detikcom
Samarinda - Mahasiswa di Kalimantan Timur (Kaltim) bergerak menolak RUU KUHP dan UU KPK yang baru disahkan. Mereka menyatroni gedung DPRD Kaltim.

Mahasiswa yang datang dari berbagai perguruan tinggi ini awalnya berkumpul di halaman masjid Islamic Center di Jalan Slamet Riyadi, Samarinda, Kamis (26/9/2019). Lalu mereka long march ke DPRD Kaltim di Jalan Tengku Umar, Karang Paci, Samarinda.


Mereka menuntut Presiden Jokowi menerbitkan Perppu untuk membatalkan UU KPK yang baru disahkan. Peserta aksi juga menuntut DPR menghentikan pembahasan RUU KUHP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

DPRD Kaltim sebenarnya ingin berdialog dengan mahasiswa, namun ditolak. Peserta aksi ingin menduduki gedung DPRD.

"Kami tidak ingin berdialog, kami mau masuk ke gedung DPRD Kaltim sebagai simbol bahwa gedung ini telah dikuasai oleh mahasiswa," kata salah seorang perwakilan mahasiswa dalam orasinya di depan gedung DPRD Kaltim.

Polisi mengawal aksi mahasiswa. Pukul 18.15 Wita aksi mahasiswa dibubarkan.




Tonton video Jokowi Pertimbangkan Terbitkan Perppu UU KPK:

[Gambas:Video 20detik]

(tor/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads