"Kejadiannya di mana? Misal di Jakarta, kan gampang, ke Polda Metro. Semua yang diamankan pasti orangnya ada dan bisa dicek," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau nggak ada bukti, nggak mungkin ditingkatkan statusnya. Kalau ditingkatkan jadi tersangka, masih ada alat sidang praperadilan," ucap Dedi.
YLBHI sebelumnya menyatakan ada 50-100 mahasiswa yang belum bisa dikontak oleh rekan satu kampus. Data tersebut diterima YLBHI berdasarkan laporan rekan mahasiswa pada Selasa (24/9) malam.
Ketua YLBHI Asfinawati mengatakan, saat kerusuhan terjadi, para mahasiswa tidak fokus saling melindungi temannya. Jadi mereka berpencar dan berpisah dari rombongan.
Dia menduga mahasiswa yang 'hilang' itu menjadi korban luka di rumah sakit ataupun diamankan oleh pihak kepolisian. Tapi hingga saat ini LBH belum mendapatkan data pasti mahasiswa dari instansi tersebut.
"Karena itu, kepada rumah sakit, kepolisian, dan seluruh instansi yang ada di Jakarta khususnya, dan daerah lain, segera membuka akses agar ada kejelasan tentang nasib teman-teman mahasiswa atau teman-teman lain yang belum ditemukan," ucapnya di kantor LBH Jakarta, Jl Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (25/9).
Halaman 2 dari 2