Staf DPRD melarang mahasiswa menaiki Meja saat melakukan orasi, namun hal ini memicu amarah para mahasiswa. Kursi-kursi yang ada dalam ruang Paripurna dilemparkan dan diobrak-abrik sementara Jendela yang terbuat dari kaca juga dipecahkan.
Perdebatan bermula saat mahasiswa memasuki Ruang Paripurna. Mereka memprotes DPRD Kota Parepare lantaran mengeluarkan pandangan fraksi tanpa melibatkan mahasiswa dalam Rapat Paripurna.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kenapa kami tidak dilibatkan? Harusnya kan saat pandangan fraksi kami ada dalam ruangan ini sesuai dengan undangan,kami juga mempertanyakan kenapa hanya sebagian anggota DPRD saja yang hadir," kata koordinator mimbar demo, Chandra Susilo, di Kantor DPRD Pare-pare, Kamis (26/9/2019).
Sementara itu Ketua sementara DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir menjelaskan dalam aturan tidak boleh ada yang masuk saat proses pembahasan berlangsung.
"Itu sudah aturannya, terkait Rapat Paripurna , itu aturannya 50+1 sudah quorum , jadi tidak mesti harus semua anggota DPRD yang hadir," jelas Kadir ke mahasiswa.
Saat ini mahasiswa masih bertahan di depan kantor DPRD Kota Parepare dan melakukan penyegelan kantor. Sedangkan anggota dewan sudah dibawa petugas ke tempat yang aman.
![]() |
Halaman 2 dari 2