Jokowi Pertimbangkan Terbitkan Perppu UU KPK

Jokowi Pertimbangkan Terbitkan Perppu UU KPK

Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews
Kamis, 26 Sep 2019 16:30 WIB
Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta - Presiden Jokowi menerima banyak masukan untuk menerbitkan Perppu yang mencabut UU KPK. Jokowi mempertimbangkan masukan tersebut.

"Banyak sekali masukan-masukan juga diberikan kepada kita, utamanya penerbitan Perppu, tentu saja ini akan kita segera hitung, kita kalkulasi," kata Jokowi dalam jumpa pers bersama para tokoh di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (26/9/2019).


Setelah melakukan kalkulasi, Jokowi akan meminta saran kepada tokoh-tokoh masyarakat, yaitu para tokoh yang diundangnya ke Istana hari ini. Dia berjanji akan membuat kajian dalam waktu sesingkat-singkatnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Secepat-cepatnya, sesingkat-singkatnya," ujar Jokowi.


Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar pertemuan dengan tokoh-tokoh nasional di Istana. Pertemuan itu bertujuan membahas berbagai permasalahan, seperti kebakaran hutan dan lahan, permasalahan Papua, dan perihal demonstrasi mahasiswa menolak UU KPK baru-RUU KUHP.

Pertemuan digelar di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9/2019). Tokoh nasional yang hadir di antaranya Romo Magnis Suseno, Mahfud Md, Alissa Wahid, Quraish Shihab, Butet Kartaredjasa, Goenawan Mohamad, Anita Wahid, dan Christine Hakim.




Tonton juga video Prabowo: Mungkin Korupsi Menurun, Makannya Dilakukan Revisi UU KPK:

[Gambas:Video 20detik]

(tor/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads