Pemprov Beri Pendampingan Hukum ke Petugas Ambulans yang Diamankan Polisi

Pemprov Beri Pendampingan Hukum ke Petugas Ambulans yang Diamankan Polisi

Arief Ikhsanudin - detikNews
Kamis, 26 Sep 2019 14:05 WIB
Anies Baswedan (Foto: M Fida/detikcom)
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjamin petugas ambulans yang diamankan Polda Metro Jaya akan mendapat pendampingan hukum. Dalam satu ambulans, terdapat tiga orang petugas.

"Semua petugas kita, yang bertugas di mana pun, di Jakarta kek, di Jambi kek, di mana pun, akan kita dampingi secara hukum. Jadi Pemprov DKI akan selalu dampingi mereka," ucap Anies kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (26/9/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski satu ambulans Pemprov Jakarta diamankan karena membawa molotov, Anies meminta masyarakat tidak langsung mengambil kesimpulan. Anies meminta masyarakat menunggu informasi lengkap sebelum menghakimi.

"Tapi saat ini, jangan buru-buru simpulkan. Saat ini kita tunggu dulu sampai informasi lengkap, dan jangan diadu domba," kata Anies.



Anies tetap berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dalam kasus ini. Bahkan, kata Anies, pengiriman ambulans pun sudah berkoordinasi dengan polisi.

"Betul, (ada koordinasi dengan Polda metro). Bahkan kita kirim ambulans pun bagian dari koordinasi dengan Polda Metro Jaya. Pagi ini pun kita koordinasi terus," ucap Anies.

Diketahui, satu ambulans dari Puskesmas Pademangan, Jakarta diamankan polisi karena diduga membawa bom molotov. Namun, dia yakin ambulans tersebut tidak melanggar standar operasional prosedur.



"Saya percaya, ambulans kita mengikuti SOP, ikuti prosedurnya, jadi mereka bekerja sesuai.. Dan itu sudah dilakukan lama, dari kemarin-kemarin, sejak bertahun-tahun kita kerja ikuti SOP. Nanti kita akan pastikan," ucap Anies.


Simak Video "Ambulans-ambulans Ini Diamankan di Pejompongan, Diduga Terkait Demo Ricuh"

[Gambas:Video 20detik]

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads