DPR Gelar Paripurna Bahas Pengesahan RUU Perkoperasian yang Diprotes Petani

DPR Gelar Paripurna Bahas Pengesahan RUU Perkoperasian yang Diprotes Petani

Mochamad Zhacky - detikNews
Kamis, 26 Sep 2019 10:31 WIB
Ilustrasi rapat paripurna DPR (Foto: Lamhot Aritonang-detikcom)
Jakarta - DPR bakal menggelar rapat paripurna hari ini. Salah satu agendanya adalah pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan RUU Perkoperasian.

Berdasarkan surat undangan rapat yang dilihat detikcom, Kamis (26/9/2019), ada empat agenda yang bakal dibahas dalam rapat paripurna ini.

Agenda pertama adalah Laporan Komisi XI terhadap hasil pembahasan calon anggota BPK RI dan dilanjutkan pengambilan keputusan. Agenda kedua ialah pembicaraan tingkat II RUU Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Agenda ketiga ialah pembicaraan tingkat II RUU Ekonomi Kreatif. Terakhir ialah pembicaraan tingkat II RUU tentang Perkoperasian.

Sebelumnya, RUU perkoperasian sempat menjadi salah satu RUU yang diprotes oleh massa petani saat menggelar aksi pada Selasa (24/9). Massa dari Serikat Petani Indonesia dan Gerakan Mahasiswa Petani Indonesia menyatakan RUU Pertanahan, RUU Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan, RUU Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, RUU Perkoperasian dan UU Sumber Daya Air yang baru disahkan mengingkari UUD 1945.

"Memarginalkan rakyat dan memiskinkan petani," kata orator, Angga Hermanda, di depan Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/9).

(zak/haf)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads