"Kita berharap dengan adanya relokasi pemerintah instansi pusat, kita bisa berharap bisa memiliki paru-paru untuk Jakarta di tempat-tempat tertentu lebih efisien bisa dimanfaatkan sebagai gedung bertingkat dengan jumlah yang cukup banyak bisa menjadi taman kota," harap Anies dalam rapat pansus ibu kota, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9/2019).
Selain itu, Anies berharap Pemprov DKI bisa memiliki kewenangan khusus terkait pencegahan banjir. Pemberian kewenangan itu, menurut Anies, bisa dilakukan melalui perubahan undang-undang (UU).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami berharap lewat UU yang baru sebagian dari peran untuk menjaga karena ini bisa dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta, sehingga kita bisa melakukan kegiatan-kegiatan yang punya dampak kawasan ini," terang Anies.
Diberitakan sebelumnya, Anies mengatakan pemindahan ibu kota negara merupakan keputusan pemerintah pusat. Namun dia berharap pemindahan ibu kota tidak membuat pemerintah pusat melupakan Jakarta.
"Harapan kami bahwa perhatian pemerintah bukan hanya terhadap masalah di kawasan ibu kota tapi juga kawasan Jakarta tidak berkurang. Karena kawasan ini memiliki tantangan yang tidak kecil," ucapnya.
Simak Video "Ramalan Ibu Kota dan Kebangkitan Kesultanan Paser"
Halaman 3 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini