Masih Diperiksa di KPK, Probo Batal ke Kejagung

Masih Diperiksa di KPK, Probo Batal ke Kejagung

- detikNews
Senin, 31 Okt 2005 10:50 WIB
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) batal meminta keterangan Probosutedjo terkait kasus dugaan suap dalam proses hukum kasus dana reboisasi HTI. Probo tidak memenuhi panggilan Kejagung karena saat ini masih menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Dua pengacara Probo yang juga dijawalkan diperiksa, Sony J Lumantow dan Richard Marbun, juga tidak tampak datang memenuhi panggilan Kejagung.Menurut pengacara Probo, A. Rizal Boer, pemeriksaan kliennya di KPK diperkirakan tidak selesai hari ini. Sebab materi pemeriksaan baru seputar proses hukum kasus dana reboisasi di MA, setelah itu dilakukan pemeriksaan seputar proses hukum di pengadilan tinggi dan pengadilan negeri."Probo masih di KPK untuk pemeriksaan lanjutan. Jadi tidak bisa kemari. Tunggu KPK selesailah," Boer usai bertemu Inspektur Pidana Khusus dan Pidana Tata Usaha Negara Charles Mindamora di Gedung Jamwas Kejagung, Jl. Sultan Hasanuddin, Jakarta, Senin (31/10/2005).Probo, menurut Boer, kemungkinan baru memenuhi panggilan Kejagung setelah lebaran nanti untuk memberi klarifikasi seputar penyataannya bahwa jaksa menerima suap dalam kasus dana reboisasi HTI. "Kira-kira habis lebaran. Tapi tetap kita koordinasi dengan KPK."Ditegaskan Boer, pemeriksaan kliennya bukan projustitia. "Mengklarifikasi saja internal kejaksaan. Bukan projustitia. Jadi tidak ada salahnya kita membantu klarifikasi ke dalam kejaksaan," jelasnya.Karena bukan projustitia, untuk pemeriksaan setelah lebaran nanti Probo akan datang langsung tanpa menunggu surat panggilan berikutnya. "Tidak perlu surat pemanggilan lagi. Karena ini bukan projustitia," ulang Boer. (gtp/)


Berita Terkait