Probo Bakal Diperiksa Kejagung
Senin, 31 Okt 2005 09:57 WIB
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) pagi ini, Senin (31/10/2005), dijadwalkan memanggil Probosutedjo dan dua penasihat hukumnya. Ketiganya akan dimintai keterangan seputar penyataan bahwa jaksa menerima suap dalam kasus dana reboisasi HTI.Probo sejak Kamis 27 Oktober lalu sudah dikirimi surat panggilan, diyakini surat itu diterima Probo dan penasihat hukumnya pada Jumat 28 Oktober. Semestinya Probo mendatangi Kejaksaan Agung pukul 09.00 WIB, namun hingga pukul 09.45 WIB ini belum ada tanda-tanda kedatangan adik tiri mantan Presiden Soeharto ini.Ada pun penasihat hukum Probo yang turut dipanggil Kejagung adalah Sony J Lumantow dan Richard Marbun. Probo cs akan diperiksa oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas).Sebelumnya Kapuspenkum Kejagung Masyhudi Ridwan mengaku optimistis Probo akan memenuhi panggilan Kejagung. "Saya kira mereka datang. Kita undang baik-baik kan untuk membantu Probo. Kalau tidak hadir biar masyarakat yang menilai," kata Ridwan.
(san/)











































