"Bapak Kapolda memerintahkan Kabid Propam untuk lakukan penyelidikan. Melakukan identifikasi terhadap video yang beredar. Jadi ada dua video yang kami dapatkan di media sosial, kemudian ada satu tindakan anggota Polri yang dalam hal ini dari Ditsamapta yang menghina atau melakukan pemukulan," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja kepada wartawan di Mapolda Sumut, Jl Sisingamangaraja, Medan, Rabu (25/9/2019).
Dari pengecekan video, dilakukan pemeriksaan terhadap 10 polisi sebagai saksi. Mereka yang diperiksa adalah 3 anggota Satbrimob Polda dan 5 saksi dari Ditsamapta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian yang diduga melakukan pemukulan ada 2 orang. Bripda MH dan Bripda FM dari Drektorat Samapta. Jadi kita masih melakukan pendalaman juga terhadap video tersebut. Mungkin ada anggota-anggota lain yang mungkin melakukan penganiayaan terhadap adik-adik mahasiswa tersebut," papar Tatan Dirsan.
Sementara itu, dari pengecekan video kedua, diketahui terjadi pemukulan di dekat pintu masuk gedung DPRD. Oknum polisi yang memukul diduga orang yang sama.
"Jadi pada saat dia lakukan pemukulan melalui pintu. Pada saat dia mau kembali anggota tidak berseragam mengamankan mahasiswa, kemudian sambil melintas juga melakukan pemukulan. Yaitu yang sudah diketahui itu. Tetap kita lakukan pendalaman mungkin ada oknum anggota yang lakukan pemukulan," kata Tatan Dirsan.
Simak Video "Mahasiswa Medan Bakar Ban dan Goyang Kawat Berduri di DPRD Sumut"
(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini