"Paripurna besok, Kamis (26/9) untuk menuntaskan beberapa RUU yang belum disahkan paripurna dan diambil keputusan seperti RUU PKS, koperasi," kata Ketua DPR Bambang Soesatyo di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9/2019).
Bamsoet menyebut agenda pengesahan RUU PKS akan diagendakan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR. Politikus Golkar itu mengatakan bahwa DPR masih punya dua agenda rapat paripurna yang bisa digunakan untuk mensahkan sejumlah RUU.
"Dan tanggal 30 (September) sidang penutupan. Sekaligus celebrate, perpisahan kawan-kawan yang kebetulan tidak lagi menjadi anggota (DPR)," imbuhnya.
RUU PKS sendiri sudah mulai dibahas sejak tahun 2012. Pro dan kontra mewarnai pembahasan RUU ini.
Terdapat sejumlah poin yang belum disepakati salah satunya mengenai judul. Selain itu ada sejumlah poin yang masih jadi pro dan kontra di antaranya mengenai definisi kekerasan seksual dan terkait pidana serta pemidanaan. (zak/dhn)