"Itu nanti kami periksa juga. Sama yang melakukan (pemukulan) itu kami periksa dan yang melakukan tindak pidana dalam demo kami periksa," ujar Irjen Agus kepada wartawan, Selasa (24/9/2019).
Agus Andrianto menegaskan pihaknya memproses hukum mahasiswa yang membuat kericuhan saat demonstrasi di DPRD Sumut. Massa merusak sejumlah kendaraan dan menyerang polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada tindak pidana yang mereka lakukan. Ada kendaraan dan security barrier yang mereka rusak. Akan kami proses dan mintai pertanggungjawaban," kata Irjen Agus kepada wartawan di Jl Imam Bonjol, Medan, Selasa (24/9/2019).
Agus menyebut ricuh yang dilakukan mahasiswa mengganggu masyarakat. Kericuhan sore tadi berawal dari pelemparan batu ke DPRD Sumut.
Mahasiswa dipukul mundur dengan gas air mata, lalu melakukan perlawanan dengan melemparkan batu. Sejumlah mahasiswa diamankan.
"Saya yakin ada pihak-pihak yang berkepentingan dan akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku. Karena perbuatan mereka bukan hanya mengganggu masyarakat yang lain, tapi juga merusak kendaraan kepolisian," sambungnya.
Polisi Amankan Seorang Pendemo di DPR:
(fdn/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini