"Uang dan emas saya itu ditaruh di lemari. Saya tau uang dan emas saya hilang itu tadi siang sekitar pukul 10.30 WIB pas saya selesai mandi," kata korban, Asnita Sihombing (54), di Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (24/9/2019).
Asnita menjelaskan, uang dan emasnya disimpan di dalam sebuah tas kecil dan ia taruh di samping pakaiannya. Ketika ia selesai mandi dan ingin berpakaian, dirinya baru sadar kalau tas berisi emasnya itu telah hilang dicuri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi di tas saya itu ada uang recehan yang nominalnya sekitar Rp 8 juta. Lalu di tas satu lagi, emas beserta surat-suratnya. Di tas yang berisi emas itu, ada uang juga Rp 3 juta," lanjutnya.
![]() |
Asnita menjelaskan, pada Senin (23/9) kemarin sekitar pukul 11.55 WIB, ia pergi meninggalkan rumah dan kembali satu jam setelahnya. Namun sesampainya di rumah, Asnita melihat pagar rumahnya terbuka. Pintu di samping rumahnya juga tidak dalam keadaan terkunci.
Asnita pun melakukan pengecekan dan ia melihat kondisi rumahnya baik-baik saja. Kerusakan-kerusakan seperti pintu dicongkel, jendela dirusak, atau pintu lemari yang dibobol, tidak ditemukan.
"Ketika saya pergi kemarin itu, pintu depan dan samping dalam keadaan terkunci. Rumah saya tinggalkan dalam keadaan kosong, kedua anak saya juga masih bekerja. Lalu pas saya pulang, pintu samping masih dalam keadaan tertutup namun tidak terkunci. Kemarin itu saya belum sadar kalau uang dan emas saya telah dicuri," tutur dia.
Kejadian ini telah dilaporkan Asnita ke Polres Bogor dengan nomor LP/B/512/IX/2019/JBR/RES BGR. Polisi sudah melakukan pengecekan awal ke TKP dan berjanji akan melakukan pengusutan.
"Tadi polisi katakan dalam penyelidikan. Bila ada perkembangan, nanti saya akan diinformasikan," ujarnya. (hri/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini