Pengesahan RUU Pemasyarakatan Ditunda, Fahri: Saya Kecewa Banget

Pengesahan RUU Pemasyarakatan Ditunda, Fahri: Saya Kecewa Banget

Tsarina Maharani - detikNews
Selasa, 24 Sep 2019 18:11 WIB
Fahri Hamzah (Tsarina/detikcom)
Jakarta - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku kecewa terhadap penundaan pengesahan RUU Pemasyarakatan. Apa alasannya?

"Saya kecewa itu RUU Pemasyarakatan ditunda. Kecewa banget. Itu reformasi pemasyarakatan yang sesuai dengan standar negara demokrasi," kata Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2019).


Fahri mengatakan RUU Pemasyarakatan yang dirancang DPR dan pemerintah berlandaskan pada nilai-nilai demokrasi. Ia mencontohkan soal aturan hukuman kerja sosial dalam RUU Pemasyarakatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"UU kolonial perlu kita ganti dengan UU demokrasi. Sistem pemenjaraan mesti kita ubah dengan pemasyarakatan, sesuai dengan ruh demokrasi. Demokrasi itu nggak ada lagi pemenjaraan. Nggak ada penjeraan. Itu mazhab lalu. Itu yang kita lawan. Kok sekarang pada pengen dianiaya lagi oleh negara," ucapnya.




Lewat rapat paripurna siang tadi, DPR dan pemerintah sepakat menunda pengesahan RUU Pemasyarakatan. Hal ini diputuskan setelah lobi-lobi antara DPR dan pemerintah dalam rapat paripurna yang sedianya mengagendakan pengesahan RUU Pemasyarakatan.

"Dalam lobi, kita mendengar penjelasan surat pemerintah dari Menkum HAM yang pada prinsipnya meneruskan pandangan presiden tentang perlunya penundaan RUU Pemasyarakatan. Ditanggapi pimpinan Komisi III dan fraksi, menyepakati pandangan Erma Ranik sebagai Wakil Ketua Komisi III dan Ketua Panja RUU Pemasyarakatan," kata Fahri dalam rapat paripurna.

Halaman 2 dari 2
(tsa/idn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads