Koordinator aksi, Dendi Kurniawan dari Universitas Hazairin di Bengkulu, mengatakan para mahasiswa dan kelompok masyarakat sipil menuntut pemerintah segera membatalkan undang-undang yang mengebiri semangat reformasi.
"Pembentukan KPK adalah salah satu cita-cita reformasi untuk memberantas korupsi yang semakin akut membelenggu negeri ini," katanya, seperti dikutip Antara, Selasa (24/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemerintah diberikan amanat menuntaskan agenda reformasi dan jangan khianati itu dan kami mahasiswa akan mengawal terus," imbuh Dendi.
Unjuk rasa ini sempat ricuh. Namun kericuhan mereda setelah anggota DPRD Bengkulu menemui mahasiswa. Pendemo lantas membacakan tuntutan mereka.
Tuntutan mahasiswa di antaranya mendukung gugatan uji materi UU KPK baru serta menolak pengesahan RUU KUHP, RUU Ketenagakerjaan, dan RUU Pertanahan.
Simak juga video "Demo Mahasiswa Makassar Ricuh, Pagar DPRD Sulsel Jebol":
(fdn/fdn)











































