Sempat Pertimbangkan, Kini Ratna Sarumpaet Putuskan Tak Ajukan Kasasi

Sempat Pertimbangkan, Kini Ratna Sarumpaet Putuskan Tak Ajukan Kasasi

Yulida Medistiara - detikNews
Selasa, 24 Sep 2019 16:32 WIB
Ratna Sarumpaet (Foto: Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta - Ratna Sarumpaet sempat menimbang untuk mengajukan kasasi usai pengajuan banding atas vonis 2 tahun di kasus hoax penganiayaan kandas. Namun kini Ratna berubah pikiran.

"Setelah kami berdiskusi dengan beliau memutuskan untuk tidak mengajukan kasasi dan menerima putusan banding," kata pengacara Ratna, Insank Nasruddin, saat dihubungi, Selasa (24/9/2019).

Insank menyebut alasan Ratna menerima putusan banding itu karena sudah lelah menghadapi proses hukum kasusnya. Dia mengatakan Ratna akan menjalani sisa masa tahanan tetapi secara pribadi tetap merasa tidak bersalah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena Ibu Ratna sudah sangat letih dalam usia lanjut menghadapi persoalan hukum yang cukup panjang ini dan beliau juga telah ditahan atau telah merasakan penahanan sehingga Ibu Ratna berkesimpulan lebih tepat jika beliau menjalankan sisa penahanan putusan pengadilan saja," ujarnya.




"Walaupun secara prinsip beliau merasa tidak bersalah secara pidana namun beliau berhati besar menerima putusan hukum yang diberikan padanya," sambungnya.

Insank mengatakan jika jaksa tidak mengajukan kasasi, maka Ratna hanya menunggu jaksa melakukan eksekusi putusan tersebut. Sementara itu, koordinator JPU Ratna, Daroe Tri Sadono, mengatakan pihak jaksa masih mempelajari putusan banding tersebut.

"Kami masih pelajari dulu," kata Daroe secara terpisah.

Diketahui, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak banding yang diajukan pihak Ratna Sarumpaet. Alhasil, ia tetap dihukum 2 tahun penjara karena menyebarkan berita bohong.


Ratna Sarumpaet Mantap Ajukan Memori Banding ke PN Jaksel:

[Gambas:Video 20detik]



(yld/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads