"Kami ingin meminta kepada Pak Moeldoko (Kepala Staf Kepresidenan) atau pun Bapak Presiden untuk membantu kami, yang selama ini kami mengharapkan lahan kami kembali yang telah dikuasai oleh PTPN IV, khususnya di Simalungun selama 35 tahun di mana lahan tersebut sudah diputuskan Pansus," kata perwakilan kelompok tani Simalungun, Senen, di gedung Bina Graha, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019).
"Intinya di sini memutuskan menyerahkan lahan kami yang telah dirampas pihak PTPN IV Medan, disuruh menyerahkan ke petani nyatanya sampai sekarang tidak juga diserahkan," imbuh Senen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kelompok tani menjelaskan, lahan perkebunan sawit seluas 1.538 hektare dirampas PTPN IV dan masalah ini sudah berjalan 35 tahun lamanya. Senen berharap permasalahan ini direspons Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Di sini kami memohon pada Bapak Moeldoko maupun bapak presiden untuk membantu kami menyelesaikan permasalahan kami selama 35 tahun kami tunggu-tunggu belum selesai," ujar Senen.
Senen mengaku pihak PTPN IV belum merespons aspirasi dari kelompok tani Simalungun. Saat ke KSP, mereka membawa sejumlah bukti berupa surat-surat.
"(Surat) Dari gubernur, menyatakan penundaan HGU sementara sebelum ada penyelesaian masalah tanah. Tapi tak juga dilakukan, dan bukti-bukti yang lain seperti alas hak kita ada, peta kita punya, ada semua. Tapi nggak juga dihiraukan," ujar Senen. (dkp/idn)