"Dalam lobi, kita mendengar penjelasan surat pemerintah dari Menkum HAM yang pada prinsipnya meneruskan pandangan presiden tentang perlunya penundaan RUU Pemasyarakatan. Ditanggapi pimpinan Komisi III dan fraksi, menyepakati pandangan Erma Ranik sebagai Wakil Ketua Komisi III dan Ketua Panja RUU Pemasyarakatan," kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah selaku pimpinan rapat di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2019).
Selanjutnya, Erma Ranik tetap menyampaikan laporan terhadap pembicaraan tingkat I tentang RUU Pemasyarakatan. Rapat paripurna kemudian akan resmi memutuskan penundaan pengesahan RUU Pemasyarakatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lalu karena merupakan otoritas paripurna, paripurna yang akan memutuskan penundaan RUU Pemasyarakatan. Demikian hasil lobi," imbuh dia.
Jokowi Tunda Pengesahan 4 RUU, Termasuk KUHP:
(tsa/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini