Pantauan detikcom, Gatot tiba di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pukul 10.02 WIB, Selasa (24/9/2019). Gatot datang memakai kemeja biru bertuliskan Kemenpora.
Gatot mengatakan akan menjelaskan kepada penyidik tentang aturan pemberian dana hibah KONI. Dia mengaku ini merupakan pemeriksaan kedua kalinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga mengatakan tidak pernah dimintai uang oleh Ulum ataupun Imam Nahrawi.
"Nggak, nggak, jujur saya belum benar karena waktu saya diperiksa tanggal 26 Juli pun, saya beri keterangan saya belum pernah dimintain uang baik oleh Pak Ulum maupun Pak Imam," katanya.
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan KPK memanggil 3 saksi untuk tersangka Ulum hari ini. Selain Gatot, KPK memanggil staf protokoler Kemenpora Arief Susanto, dan Asdep Olahraga dan Prestasi 2016-2018 Chandra Bhakti.
"Ketiganya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MIU (Miftahul Ulum)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini