Jakarta - KPK memanggil Sekretaris Menpora (Sesmenpora), Gatot S Dewa Broto terkait kasus
dana hibah KONI. Gatot dipanggil sebagai saksi untuk asisten pribadi mantan Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum.
Pantauan detikcom, Gatot tiba di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pukul 10.02 WIB, Selasa (24/9/2019). Gatot datang memakai kemeja biru bertuliskan Kemenpora.
Gatot mengatakan akan menjelaskan kepada penyidik tentang aturan pemberian dana hibah KONI. Dia mengaku ini merupakan pemeriksaan kedua kalinya.
"Diperiksa untuk keduanya mungkin, ya ditanya nanti regulasi-regulasi aja mungkin terkait aturan yang ada tentang hibah dan tentang aturan yang berkaitan tentang KONI, tapi nggak tahu nanti seperti apa ini kan pemeriksaan ke dua," kata Gatot.