Kantor KPUD Tapanuli Tengah Dibakar, 2 Orang Ditahan
Minggu, 30 Okt 2005 14:49 WIB
Medan - Aparat kepolisian menahan dua orang tersangka kasus pembakaran Kantor KPUD Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara. Motif pembakaran diduga karena salah satu calon bupati tidak lolos ikut pilkada dengan alasan ijazah palsu.Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Iwan Pandjiwinata mengatakan sampai saat ini penanganan kasus pembakaran kantor KPUD masih berlangsung di bawah koordinasi Polda Sumatera Utara. Hal ini dilakukan karena Polres Tapanuli Tengah dinilai gagal mengantisipasi kasus pembakaran kantor ini. "Kita akan mengusut kasus ini sampai tuntas. Semua yang terlibat akan ditindak," kata Kapolda Iwan Pandjiwinata, Minggu (30/10/2005) di lokasi kejadian kebakaran di Jalan DI Panjaitan, Pandan, ibukota Tapanuli Tengah, sekitar 360 kilometer dari Medan. Dia datang langsung dari Medan dengan mengendarai helikopter.Sejauh ini, kata Iwan Pandjiwinata, polisi sudah meminta keterangan 20 orang saksi. Beberapa di antaranya termasuk calon bupati yang dinyatakan tidak lolos ikut pilkada, serta sejumlah anggota DPRD setempat. Dua dari para saksi itu kini ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan. Sementara otak pelaku masih dicari polisi.Kasus pembakaran kantor KPUD ini terjadi, pada Sabtu (29/10/2005) sekitar pukul 16.00 Wib. Api bersumber dari bom molotov yang dilemparkan sejumlah massa. Karena di dalam kantor terdapat banyak kertas dan bahan mudah terbakar lainnya, api menjalar demikian cepat dan akhirnya menghanguskan seluruh isi bangunan permanen tersebut. Rumah milik Bona Tobing yang berada di samping kantor KPUD tersebut juga ikut terbakar. Motif pembakaran diduga terkait dengan pengumuman KPUD Tapteng pada Sabtu pagi, sekitar pukul 10.00 Wib. KPUD menetapkan hanya dua dari tiga pasangan calon bupati yang lolos untuk ikut dalam pilkada 8 Desember mendatang, yakni pasangan Tuani Lumbantobing (bupati saat ini) dan Effendi Pohan, kemudian pasangan Jusmen Nainggolan dan Wilpren Gultom. Sedangkan pasangan Roslila Sitompul dan Henri Jhon Hutagalung dinyatakan tidak lolos karena masalah ijazah yang dimiliki Roslila. Diduga karena merasa tidak puas atas keputusan KPUD, puluhan massa yang datang dengan menggunakan dua unit truk langsung melakukan aksi menyerang kantor KPUD. Mereka melemparkan bom molotov dan mengakibatkan kantor terbakar. Polisi sudah mengamankan dua unit truk yang dicurigai tersebut.
(jon/)











































