Rencana penganugerahan gelar 'Putra Reformasi' dari Trisakti untuk Jokowi itu diketahui lewat sepucuk surat bernomor 339/AK.15/USAKTI/R/IX/2019 yang beredar di media sosial. Tertulis bahwa rencana itu merupakan bagian dari peringatan dies natalis ke-54.
Kontroversi kemudian bermunculan, meski ada sejumlah pihak yang menyebut rencana pemberian gelar 'Putra Reformasi' untuk Jokowi merupakan hal yang wajar. Pihak yang melakukan protes antara lain Ikatan Alumni Universitas Trisakti (Ika Usakti).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekretaris Jenderal Ika Usakti Achmad Kurniawan mengatakan mereka sudah mengirimkan surat tanggapan kepada Universitas Trisakti. Selanjutnya, mereka berharap dapat beraudiensi dengan Pjs Rektor Universitas Trisakti Ali Ghufron Mukti.
"Kami pertanyakan dan mau audiensi soal surat tersebut dan surat tanggapan kami," kata Kurniawan, Minggu (22/9/2019).
Trisakti lalu angkat bicara. Pihak kampus membeberkan dua poin penjelasan terkait rencana pemberian gelar 'Putra Reformasi' kepada Jokowi.
Penjelasan itu tertuang dalam surat yang ditandatangani Pjs Rektor Universitas Trisakti Ali Ghufron Mukti.
Poin pertama, Universitas Trisakti menyatakan pemberian gelar kepada Jokowi masih dalam proses dan merupakan permohonan dari sebagian alumni.
Poin kedua, Universitas Trisakti menyampaikan pimpinan universitas masih dalam proses menyampaikan rencana pemberian gelar Putra Reformasi kepada Jokowi kepada Sekretaris Kabinet RI sembari menunggu pertimbangan dari berbagai pihak terkait hingga nantinya.
Berikut isi lengkap surat penjelasan dari Universitas Trisakti:
Sehubungan dengan timbulnya polemik yang terjadi di masyarakat berkaitan dengan beredarnya surat no 339/Ak.15/USAKTI/R/IX/2019 tertanggal 21 September 2019, Perihal Pemberian Penganugerahan kepada Bapak H. Ir. Joko Widodo berupa anugerah sebagai Putra Reformasi, maka dengan ini disampaikan penjelasan sebagai berikut:
1. Bahwa rencana pemberian penganugerahan sebagai putra reformasi tersebut masih dalam proses dan merupakan permohonan yang diusulkan oleh sebagian Alumni Universitas Trisakti yang tergabung di dalam kegiatan "Deklarasi Alumni Trisakti untuk Jokowi pada tanggal 9 Februari 2019".
2. Atas dasar hal tersebut di atas kami selaku pimpinan Universitas Trisakti masih dalam proses untuk menyampaikan rencana aspirasi tersebut yang akan disampaikan kepada pemerintah melalui Menteri Sekretaris Kabinet RI dengan tembusan kepada Menteri Sekretaris Negara sambil menunggu pertimbangan dari pihak terkait.
Demikian penjelasan ini disampaikan atas perhatian, kemakluman dan kerja samanya disampaikan terima kasih.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini