Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Musa Rajekshah atau Ijeck menyatakan pemeriksaan internal oleh Inspektorat terkait hilangnya uang tersebut terus berjalan.
"Untuk memudahkan hal itu, Gubernur sudah menonaktifkan tiga pejabat," ujar Ijeck kepada wartawan di kantornya, Jalan Diponegoro, Medan, Senin (23/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketiga pejabat yang dinonaktifkan tersebut adalah Raja Indra Saleh, yang semula Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD, Fuad Perkasa selaku Kepala Bidang Pengelolaan Anggaran BPKAD, dan Henri Pohan sebagai Kasubbid Pengelolaan Anggaran I BPKAD.
"Diharapkan kepada tiga orang ini dapat lebih fokus menghadapi pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat, sehingga masalah ini segera terungkap dan dapat menjadi pelajaran ke depan," ujar Ijeck.
Selain menonaktifkan tiga pejabat, Gubernur menunjuk empat pejabat untuk mengisi posisi yang lowong, yaitu Ismael Parenus Sinaga, yang saat ini menjabat Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, menjadi Plt Kepala BPKAD, kemudian Halimatusakdiah (Kabid Perbendarahaan) sebagai Plt Sekretaris BPKAD.
Berikutnya Mhd Rahmadani Lubis (Kabid Bina Keuda Kab/Kota) sebagai Plt Kabid Pengelolaan Anggaran dan Ahmad Syafei (Kasubbid Pengelola Anggaran II) sebagai Plt Kasubbid Pengelola Anggaran I.
Diharapkan, peristiwa seperti ini tidak terulang lagi ke depan. Karena itu, Wagub meminta semua pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sumut memiliki rasa tanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya.
"Kami berharap hal seperti ini tidak terjadi lagi di masa mendatang. Karena itu, saya minta seluruh pejabat memiliki rasa tanggung jawab dan mempedomani aturan yang sudah ada," ujar Ijeck.
Uang tunai Rp 1,6 miliar untuk honor kegiatan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dilaporkan raib saat disimpan di dalam mobil Avanza BK-1875-ZC yang diparkir di pelataran kantor Gubernur, Senin (8/9).
Uang tersebut diambil dari Bank Sumut oleh Pembantu Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Muhammad Aldi Budianto bersama tenaga honorer Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Indrawan Ginting. Dari bank, keduanya kembali ke kantor Gubernur Sumut dan meninggalkan uang itu di dalam mobil. Saat kembali ke mobil, ternyata uang itu sudah hilang. Kasusnya ditangani Polrestabes Medan.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini