"Sudah selesai secara kekeluargaan. Akan dinikahkan antara R (18) dan N (16)," kata Kasubag Humas Polresta Depok AKP Firdaus kepada detikcom, Senin (23/9/2019).
Firdaus mengatakan, setelah kedua remaja itu dibawa ke Polsek Beji, orang tua mereka dipanggil polisi. Kedua pihak kemudian membuat pernyataan untuk penyelesaian secara kekeluargaan, yakni menikahkan keduanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain kedua orang tua, pernyataan kedua pihak ini disaksikan Ketua RT 03 RW 02 Kelurahan Tanah Baru, Beji, bernama Subur.
Sebelumnya diberitakan, kedua ABG ini di digerebek karena berbuat mesum. Keduanya diamankan saat asyik berhubungan layaknya suami-istri di sebuah kontrakan di Kelurahan Tanah Baru, Beji, Depok, pada Kamis (19/9).
Warga kemudian memanggil polisi ke lokasi tersebut. Keduanya kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Beji.
Kapolsek Beji Kompol Yenny menyebutkan tidak ada barang berbahaya ataupun narkoba ditemukan di dalam kontrakan tersebut.
Halaman 2 dari 2











































