Otak Bom Molotov Sakau di Tahanan

Otak Bom Molotov Sakau di Tahanan

- detikNews
Sabtu, 29 Okt 2005 21:02 WIB
Pekanbaru - Kendati pihak Polda Riau sudah berhasil menahan otak pelaku bom molotov di Pekanbaru, namun tersangka belum bisa dimintai keterangan. Jufri Tanjung otak pelaku ini mengalami sakau karena mengkomsumsi narkoba."Saat ini otak pelaku bom molotov itu masih dirawat di Rumas sakit Polri Pekanbaru, karena tersangka Jufri Tanjung mengalami sakau. Langkah pemeriksaan pada otak pelaku ini belum bisa kita lanjutkan," kata Kapolda Riau, Brigjen S Damanhuri saat kepada detikcom di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Sabtu (29/10/2005).Dia menjelaskan, tim penyidik Polda Riau hingga belum bisa mengembangkan pemeriksaan kasus bom molotov yang didalangi Jufri Tanjung itu . Kondisi tersangka yang tidak sehat, sangat memungkinan untuk ditunda jalanya pemeriksaan. Pemeriksaan masih kita tunda sembari menunggu hasil rekomendasi tim medis," kata Kapolda.Tersangka Jufri Tanjung ketika ditangkap tim Serse Polda Riau di sebuah vila di Yogyakarta waktu itu masih dalam keadaan pesta narkoba jenis sabu-sabu. "Jadi waktu kita tangkap, tersangka ini masih terpengaruh narkoba. Dia mengisap sabu-sabu. Itu sebabnya tersangka ini mengalami sakau," kata Kapolda.Dia menjelaskan, dari 17 tersangka bom molotov yang kini ditahan di Markas Brimob Polda Riau, mengaku mereka mengaku diperintahkan Jufri Tanjung, Ketua Pemuda Pancasila (PP) Pekanbaru. "Untuk sementara ini, 17 tersangka lainnya mengaku mereka mendapat order dari Jufri Tanjung," kata Kapolda.Pihak Polda Riau juga akan mengarahkan kasus bom molotov ini terhadap sejumlah kontraktor di Pekanbaru. Keterkaitan kontraktor ini, sehubungan dua bulan silam, rumah seorang kontraktor pemenang tender di Diknas Pendidikan Nasional Riau, dibom molotov oleh kelompok Jufri Tanjung cs. Waktu itu, empat orang penghuni rumah tewas terbakar.Belum ada kepastian, apakah Jufri Tanjung otak sekaligus dalangnya dibalik bom molotov, atau memang kelompok ini hanya menerima order dari rekanan yang kalah tender. "Kita belum tahu pasti apakah masih ada dalang dibalik semua ini. Untuk sementara kita masih simpulkan Jufri," ujarnya."Kita juga akan meminta keterangan kepada sejumlah kontraktor yang ikut dalam proses tender tersebut," katanya. (mar/)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads