Polisi Bekuk Seorang Panglima Kelompok Mahdi

Polisi Bekuk Seorang Panglima Kelompok Mahdi

- detikNews
Sabtu, 29 Okt 2005 12:40 WIB
Palu - Lagu alias Arifin, salah satu panglima kelompok Mahdi, akhirnya berhasil dibekuk polisi di Povelua, Donggala, Sulawesi Tengah, sekitar pukul 04.00 WITA, Sabtu (29/10/2005) dinihari.Lagu diduga sebagai pelaku penganiayaan Kasat Intel Polresta Palu AKP Iman Dwi Haryadi dan pelaku penganiayaan dan penembakan yang menewaskan Briptu Arwan Arsyad.Lagu ditangkap bersama barang bukti berupa sepucuk revolver dengan sejumlah amunisi dan selongsong peluru milik AKP Imam yang dirampasnya. Ironisnya, sebelum menjadi pengikut aliran sesat pimpinan Mahdi, pria setengah baya ini merupakan iman Masjid Al Amanah, Dusun Salena I. Namun kemudian ia bergabung dengan kelompok Mahdi karena percaya kepada kehebatan ilmu lelaki yang selalu berikat kepala putih dan berselempang kuning itu.Menurut Kasat I Direskrim Polda Sulteng AKBP Andi Haryoto, dalam pemeriksaan sementara pelaku mengaku ikut menyeret jenazah AKP Imam dan menembak bokong kanan Briptu Arwan. Ia juga mengaku merampas pistol revolver milik AKP Imam. Setelah kedua korbannya terkapar, ia kemudian melarikan diri.Lagu diancam pasal penganiayaan, pembunuhan bersama-sama yang menewaskan orang lain dan perampasan senjata milik aparat negara.Sejak pukul 05.00 WITA dinihari tadi, lelaki yang juga guru ngaji itu diperiksa secara maraton di Ditreskrim Polda Sulteng, Jalan Sam Ratulangi, Palu Timur. Ia diperiksa intensif karena diduga merupakan tokoh kunci dalam kelompok ini. Sementara itu polisi hingga kini belum berhasil membengkuk Mahdi. (umi/)


Berita Terkait