KPK Segera Periksa Eks Menpora Imam Nahrawi

KPK Segera Periksa Eks Menpora Imam Nahrawi

Zunita Putri - detikNews
Jumat, 20 Sep 2019 22:33 WIB
Eks Menpora Imam Nahrawi/Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - KPK segera memanggil tersangka suap dana hibah KONI Imam Nahrawi. KPK berharap Imam kooperatif saat dipanggil penyidik.

"Saya sudah cek ke tim, bahwa dalam waktu tidak terlalu lama ini, tersangka Menpora akan dipanggil, dan saya harap ada sikap kooperatif yang bersangkutan ketika dipanggil," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (20/9/2019).

Febri belum memastikan kapan pemanggilan Imam Nahrawi. Pemanggilan Imam akan disesuaikan dengan rencana dan strategi penyidik.





"Waktunya saya belum dapat, karena tentu penyidik perlu menyusun sesuai dengan rencana dan strategi yang sudah disusun oleh penyidik tersebut," katanya.

Imam ditetapkan KPK sebagai tersangka suap dana hibah KONI dan penerimaan lain berkaitan dengan jabatannya. Imam diduga menerima suap sebesar Rp 26,5 miliar secara bertahap sejak 2014-2018.





Uang yang diterima Imam diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI ke Kemenpora, penerimaan terkait Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima, dan penerimaan lain.

(zap/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads