"Presiden Jokowi itu di periode pertama ketika menyusun nawacita macem-macem gagah betul agenda HAM termasuk penyelesaian pelanggaran HAM berat. Namun sampai injury time, pelanggaran HAM berat itu ya nggak ada yang dibawa ke pengadilan," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat memberi pemaparan di kantor KontraS, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (20/9/2019).
Anam menilai permasalahan yang dihadapi pemerintah saat ini bukan karena program Jokowi yang kurang jelas dalam penyelesaian pelanggaran HAM. Komnas HAM menyebut orang-orang yang ada di pemerintahan memiliki rekam jejak HAM yang kurang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanggapi kondisi itu, Anam menyarankan Jokowi harus berhati-hati memilih kabinet di periode kedua. Tokoh yang dipilih harus orang yang terbebas dari persoalan HAM.
"Makanya dalam proses negosiasi politik, nah syarat-syarat untuk menjadi pembantu presiden yang harus ditulis dengan tinta yang tebal ya harus terbebas dari soal-soal pelanggaran HAM," kata Anam. (maa/fdn)