Pantauan detikcom, massa dari Gerakan Rakyat Menolak beraksi di depan gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (20/9/2019). Mereka menolak Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) dan RUU KPK yang sudah disahkan DPR.
"Kami hadir hari ini melakukan 2 tuntutan. Yang pertama, penolakan kita terhadap RUU PKS dan yang kedua kita menolak tentang revisi Undang-Undang No 30 tentang KPK," kata korlap aksi, Jalih Pitoeng.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Sementara itu, satu kelompok lagi menamakan diri Aliansi Pemuda Mahasiswa Indonesia (Apmara). Mereka mendukung UU KPK yang telah disahkan DPR.
Massa ini disekat barisan polisi di bawah jembatan penyeberangan orang (JPO). Mobil komando yang datang dari arah tol pun tertahan. Namun mereka tetap menggelar aksi.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan mengatakan dua massa itu berasal dari kelompok berbeda. Penyekatan ini agar massa bisa fokus dalam menyampaikan aspirasi.
"Kita sekat mereka ini. Ya mereka memang mempunyai yang berbeda. Penyekatan ini dengan bermaksud agar mereka bisa menyampaikan orasinya," kata Harry di lokasi.
Sebelumnya diberitakan, ada 2.000 personel gabungan yang akan dikerahkan untuk mengamankan jalannya aksi ini. Personel gabungan ini terdiri dari unsur TNI-Polri dan Pemprov DKI Jakarta.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini