Pura-pura Jadi Turis, 3 Pria Tipu Emak-emak di Bali Ratusan Juta

Pura-pura Jadi Turis, 3 Pria Tipu Emak-emak di Bali Ratusan Juta

Aditya Mardiastuti - detikNews
Jumat, 20 Sep 2019 15:24 WIB
Tersangka penipuan di Denpasar, Bali. (dok. Istimewa)
Denpasar - Tiga pria asal Bogor, Jawa Barat, yaitu Irawan Sukma (41), Waholik (54), dan Armadi alias Jawir (42), ditangkap polisi karena kasus penipuan di Bali. Komplotan penipu itu berpura-pura sebagai turis dan menipu korban hingga ratusan juta rupiah.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (10/5) lalu sekitar pukul 03.00 Wita. Kala itu korban, Ketut Sukerti (68), hendak berangkat ke pasar Sanglah untuk membeli buah-buahan dan bertemu dengan para tersangka yang pura-pura menanyakan alamat.

"Irawan sebagai orang Singapura, kedua sebagai perayu pembujuk itu si perempuan (DPO), dan beberapa saat ketemu orang bank mau tukar duit, dan nanti jadinya ada transaksi penukaran duit," kata Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Nyoman Wirajaya kepada wartawan di Denpasar, Bali, Jumat (20/9/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Irawan berperan sebagai turis asal Singapura yang menanyakan alamat ke Sukerti. Saat keduanya berbincang, datang Laila Safitri (DPO) yang berusaha membantu menerjemahkan dan pura-pura membantu Irawan untuk mencarikan ojek.

"Tiba-tiba datang mobil dari timur yang di dalamnya ada tersangka Waholik dan Armadi alias Jawir menghampiri dan menawari untuk mengantarnya. Saat itu Waholik pura-pura mengenali Laila sebagai nasabah bank tempatnya bekerja," jelas Wirajaya.

Saat itu, Laila lalu mengutarakan ke Waholik untuk menukarkan uang dolar milik Irawan menjadi rupiah. Entah bagaimana ceritanya, korban saat itu juga ikut masuk di dalam mobil komplotan tersebut.

"Saat di dalam mobil, korban diyakinkan oleh tersangka Irawan agar mau menukarkan uang dolar yang dibawanya dengan rupiah dengan imbalan beberapa persen dari penukaran. Laila pura-pura tertarik dengan penukaran dolar tersebut, lalu turun dari mobil ke dekat bank BUMN untuk pura-pura ambil uang yang sudah disiapkan, lalu Laila masuk ke mobil lagi dengan membawa 1 amplop besar uang berisi uang," urainya.




Amplop yang diklaim berisi uang itu lalu diserahkan Laila ke Waholik untuk ditukarkan. Tak cuma itu, Irawan juga menyerahkan duit dolar kepada Waholik. Rencananya, uang hasil penukaran duit itu bakal ditransfer ke rekening milik Laila.

Dengan bujuk rayuan maut para tersangka, Sukerti lalu tergiur untuk menyerahkan uangnya kepada tersangka. Dia kemudian diantar untuk mengambil uang di bank senilai Rp 100 juta.

"Akhirnya korban menarik uang sejumlah Rp 100 juta setelah itu uang tersebut diberikan kepada Irawan dan Irawan memberikan kepada Waholik, kemudian uang dolar tersebut dari Irawan diberikan kepada Waholik, dan Waholik mengatakan akan menukar dollar tersebut dan akan ditransfer ke rekening milik korban. Setelah itu korban diantar ke rumah untuk melengkapi administrasi berupa kartu keluarga, setelah korban turun dari mobil, korban ditinggal oleh tersangka," jelasnya.

Kasus ini terungkap saat korban kembali melihat Irawan di kawasan Sanglah pada Senin (16/9) lalu. Irawan lalu diamankan warga dan diserahkan ke kantor polisi.


Selang beberapa waktu, polisi menangkap Waholik dan Armadi di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana. Laila hingga kini masih diburu polisi.

Dari pemeriksaan para tersangka, modus ini sudah sering dilakukan untuk mengelabui para korban. Terakhir dari pengakuan Irwan, mereka berhasil menipu korban hingga Rp 500 juta pada 2018.

"Tahun 2018 Rp 500 juta sukses di Renon. Uangnya dibagi ke temen-temen, yang Rp 100 juta dibagi sama 4 orang ini, yang satunya masih kabur, masing-masing Rp 25 juta. Dipakai buat hidupin keluarga dan bantu keluarga di kampung," ucap Irawan.

Dari penangkapan para tersangka, polisi menyita aneka mata uang asing, yakni 126 lembar pecahan 1.000 dolar Brasil, 17 lembar uang 1.000 won Korea Utara, 10 lembar 1.000 mata uang Afghanistan, uang tunai Rp 10,3 juta, dan uang tunai pecahan seribu senilai Rp 1,2 juta.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP.
Halaman 2 dari 2
(ams/fdu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads