Iming-imingi Korban Mainan PS 2, Pedagang Bakso Cabuli 8 Anak di Sulsel

Iming-imingi Korban Mainan PS 2, Pedagang Bakso Cabuli 8 Anak di Sulsel

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Jumat, 20 Sep 2019 14:58 WIB
Foto: Pelaku ditangkap setelah cabuli 8 anak (Dok ist)
Makassar - Seorang pedagang bakso ditangkap setelah mencabuli 8 anak di Kabupaten Enrekang, Sulsel. Pelaku menawarkan sejumlah uang hingga konsol Play Station (PS 2), kepada para korban dalam menjalankan modusnya.

"Pelaku melakukan serangkaian bujuk rayu yakni memberi korban makanan , memberi fasilitas game PS 2 dan mengiming imingi korban uang sebesar Rp.50.000, atau Rp.100.000," kata Kapolres Enrekang AKBP Mohammad Fithrah Saleh dalam keterangan resminya, Jumat (20/9/2019).




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tersangka berinisial MR warga Dusun Lapporan Desa Temban Kecamatan Enrekang. Sedangkan korban yang saat ini diketahui berjumlah 8 orang.

"Dari pengakuan tersangka bahwa Benar pada bulan agustus tahun 2019 pelaku melakukan perbuatan cabul terhadap beberapa korban yang usianya masih anak (usia belum genap 18 tahun) dan sebagian besar masih berstatus pelajar," terangnya.

Atas perbuatan pelaku, polisi menerapkan pasal 82 ayat 1 UU No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (fiq/rvk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini