"Kami mohon maaf pada masyarakat, adanya viral video. Senjata itu senjata organik yang seyogianya digunakan untuk melindungi masyarakat, itu dipakai main-main," kata Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (20/9/2019).
Ketiga oknum tersebut saat ini sudah diperiksa di Propam. Sejumlah sanksi kini menunggu ketiganya akibat aksi di pesta pernikahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa tiga polisi melepaskan tembakan ke udara menggantikan petasan terjadi pada Minggu (15/9). Saat itu ketiganya menghadiri pesta pernikahan di sebuah keluarga. Di tengah prosesi pernikahan tersebut, dilangsungkan tradisi Begawi, yakni pemberian gelar adat Lampung (sutan/pangeran) dari ketua adat.
Rangkaian adat Begawi ini kemudian dilanjutkan dengan kegiatan turun mandi dan pepaduan yang dilaksanakan pada Minggu (15/9). Dalam prosesi ini, yang diberi gelar adat Lampung keluar dari rumah dan disambut dengan letusan.
Ketiga oknum tersebut kemudian melepaskan rentetan tembakan ke udara. Dalam video yang viral di media sosial, tampak ketiga oknum mengeluarkan tembakan dari senjata api laras panjang dan laras pendek. (abw/fdn)