"Tanya saja ke Pak Sekjen, itu kewenangan dari DPP," ucap Sekretaris DPD PDIP DKI Jakarta, Gembong Warsono, kepada wartawan di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (19/9/2019).
Gembong juga mengatakan masih ada waktu untuk menyerahkan nama pimpinan DPRD DKI sampai 26 September 2019. Gembong juga tidak mengetahui pasti siapa kandidat yang layak menduduki posisi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, kursi pimpinan DPRD DKI Jakarta akan diberikan kepada lima partai dengan suara terbanyak. PDIP akan menjadi ketua, sementara wakil ketua akan diisi oleh Gerindra, PKS, Demokrat, dan PAN.
Sampai saat ini, tinggal PDIP dan Demokrat yang belum menyerahkan nama. Target penetapan hari ini (19/9) pun tak bisa dilaksanakan.
"(PDIP dan Demokrat) Belum serahkan nama. Sepertinya (molor)," ucap Wakil Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Syarif saat dihubungi.
Halaman 2 dari 2











































