"Kalau kemarin 22-an (anggota DPRD Kota Bekasi) ya," ujar Kepala Bank Jawa Barat (BJB) Cabang Bekasi Adi Arif Wibawa ketika dihubungi wartawan, Kamis (19/9/2019).
Mereka menggadaikan SK dengan jumlah pinjaman yang beragam. Paling tinggi, sebut Adi, jumlah pinjaman mencapai Rp 1 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari pinjaman itu, gaji anggota Dewan akan dipotong 50 persen setiap bulan, hingga cicilan terlunasi. Pinjaman akan dikirim sekaligus ke rekening yang bersangkutan.
Adi tak menyebut secara rinci tujuan anggota DPRD Kota Bekasi ramai-ramai gadaikan SK untuk meminjam uang.
"Saya kurang tahu ya, saya sih nggak nginiin (menanyakan) ke masalah itu, hanya setiap yang sebelumnya seperti ini juga," lanjutnya.
Ketika dimintai konfirmasi terpisah, Sekretaris DRPD Kota Bekasi M Ridwan, membenarkan adanya sejumlah anggota Dewan DPRD Kota Bekasi yang gadaikan SK. Namun ia enggan berkomentar lebih lanjut mengenai hal itu.
"Ah itu mah pribadi, no comment. Pribadi aja, tanya mereka aja, kita no comment begitu mah. Privasi," ujar Ridwan.
Pimpinan sementara DPRD Kota Bekasi, Saifuddaulah, juga tak berkomentar panjang soal fenomena gadai SK ini. Ia mengaku tak tahu-menahu soal itu.
"Nggak tahu ya karena kan nggak lewat pimpinan. Tanya saja yang bersangkutan ya," ujar Saifuddaulah.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini