"Kita berharap bahwa hari ini sudah diputuskan pengambilan pertama pengambilan keputusan tingkat pertama sehingga kita tergetkan 24 September ini sudah bisa dibawa di pengesahan di tingkat paripurna," kata Ace kepada wartawan di Dua Nyonya Restaurant, Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (19/9/2019).
Ace mengungkapkan isu penting terkait RUU Pesantren. Salah satu isu tersebut adalah pengakuan negara terhadap pesantren.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: DPR Sahkan RUU KUHP 24 September |
"Pertama bahwa pesantren mendapatkan pengakuan dari negara mendapatkan UU. Maka dengan pengakuan negara maka ini aspirasi dari kalangan pesantren bahwa mereka membutuhkan pengakuan," ujar Ace.
Isu lainnya adalah tenang nilai-nilai pendidikan di pesantren yang khas Indonesia. Serta sejumlah pesantren yang memiliki pendidikan yang nonformal.
"Kedua sebagai institusi pendidikan yang khas Keindonesiaan pesantren tentu memiliki nilai- yang memiliki kontabilitas, kompatibilitas, dengan rahmatan lil alamin. Maka modal itulah yang membuat NKRI ini semakin kuat ya," ucapnya.
"Ketiga di beberapa pesantren mereka selenggarakan pendidikan tersendiri yang tidak secara resmi secara formal diakui, misal ijazahnya," sambung Ace.
Selain dari sisi pendidikan, Ace juga mengutarakan isu keuangan juga menjadi penting. Ketika nantinya RUU Pesantren disahkan, pesantren mendapatkan dana dari APBD.
"Keempat pesantren kan di bawah Kementerian Agama sehingga anggaran kita hanya dapat dari pusat. APBD enggak pernah bisa dapat nah dengan adanya UU ini baik APBN maupun APBD nanti akan diberikan punya hak memberikan anggaran tersebut," sebut Ace.
Dana abadi dinilai Ace juga dapat menunjang kegiatan pesantren nantinya. Meski Ace menilai dana tersebut tidak diperlukan pesantren, namun dapat menjadi bentuk perhatian negara.
"Untuk menunjang pesantren diperlukan dana abadi. Salah satunya adalah, walaupun pesantren saya kira tidak terlalu membutuhkan tapi sebagai perhatian negara terhadap pesantren kita sudah punya dana abadi pendidikan. ya bagus juga pesantren punya," imbuh Ace.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal mendorong RUU Pesantren dan Pendidikan Agama segera disahkan bulan ini. Helmy berharap undang-undang itu akan jadi kado di Hari Santri yang jatuh pada 22 Oktober 2019.
"Saya kira PBNU mengapresiasi menyambut baik lahirnya UU pesantren meskipun ini sudah terlambat sekali sebetulnya. Mudah-mudah ponpes ini dijadikan pusat peradaban," ujar Helmy di Gedung PBNU, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Senin (9/9).
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini