Data Penumpang Lion Air Bocor, Ketua DPR: Pelanggarnya Bisa Digugat

Data Penumpang Lion Air Bocor, Ketua DPR: Pelanggarnya Bisa Digugat

Danu Damarjati - detikNews
Kamis, 19 Sep 2019 11:15 WIB
Ketua DPR Bambang Soesatyo (Lisye Sri Rahayu-detikcom)
Jakarta - Puluhan juta data penumpang Lion Air bocor. Ketua DPR Bambang Soesatyo mendorong agar pemerintah menuntut pertanggungjawaban kebocoran data itu kepada Lion Air.

"Ketua DPR Bambang Soesatyo mendorong pemerintah, utamanya Kementerian Kominfo dan Kementerian Perhubungan, meminta penjelasan dan pertanggungjawaban dari manajemen Lion Air atas kasus pembocoran dan penyebarluasan data pribadi puluhan juta penumpang maskapai penerbangan itu," kata Bamsoet, sapaan Ketua DPR itu dalam keterangan pers tertulis, Kamis (19/9/2019).



Indonesia memang belum punya undang-undang khusus terkait perlindungan data pribadi, namun Indonesia sudah punya Pasal 26 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang mewajibkan penggunaan data pribadi harus disetujui pemilik data.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka yang melanggar ketentuan ini bisa digugat," kata Bamsoet.

Selain UU ITE, ada juga Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sisten dan Transaksi Elektronik. Di situ diatur perlindungan data pribadi dari aksi penggunaan tanpa izin.

"Pembocoran data pribadi tanpa persetujuan pihak yang bersangkutan tidak dapat dibenarkan, dan juga tidak etis. Kasus pembocoran dan penyebarluasan data pribadi penumpang Lion Air memang perlu mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah, karena data pribadi puluhan juta WNI itu telah dikuasai atau disimpan pihak asing," tutur Bamsoet.




Data-data yang bocor itu sebelumnya disimpan di Amazon Web Services (AWS). Bamsoet khawatir penyalahgunaan data yang bocor itu terjadi, sehingga warga negara Indonesia (WNI) dirugikan.

"Artinya, puluhan juta WNI berpotensi dirugikan oleh pihak yang menguasai data-data itu. Maka, pemerintah harus menyikapi kasus ini dengan serius, sebagai pelaksanaan kewajiban negara melindungi semua WNI," kata Bamsoet.


Halaman 2 dari 2
(dnu/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads