Imam Nahrawi Tersangka, Sejumlah Agenda Menpora Dialihkan ke Deputi

Imam Nahrawi Tersangka, Sejumlah Agenda Menpora Dialihkan ke Deputi

Eva Safitri - detikNews
Kamis, 19 Sep 2019 10:31 WIB
Imam Nahrawi Tersangka, Sejumlah Agenda Menpora Dialihkan ke Deputi
Imam Nahrawi (Foto: Lamhot Aritonang-detikcom)
Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait hibah untuk KONI. Sesmenpora Gatot S Dewa Broto mengatakan ada sejumlah agenda Imam yang dialihkan ke Deputi.

"Ada beberapa ke Deputi. Tunggu arahan lebih lanjut tapi seandainya paling nggak kami sudah backup, siapa yang harus pergi ke agenda A, B, C, dan seterusnya," kata Gatot di Kantor Kemenpora, Jl Gerbang Pemuda, Jakarta Selatan, Kamis (19/9/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan saat ini kegiatan di Kemenpora berjalan normal. Dia mengatakan pelayanan yang ada di Kemenpora berjalan seperti biasa.

"Masih seperti normal biasa, belum ada informasi lebih lanjut dari Pak Menteri atau dari istana, proses bisnis yang ada di kantor tetap berjalan seperti biasa," ujarnya



Sebelumnya, Imam ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Dia diduga menerima suap terkait hibah KONI senilai total Rp 26,5 miliar.

"Total dugaan penerimaan Rp 26,5 miliar," ujar Alexander.

Uang itu diduga merupakan commitment fee atas pengurusan hibah yang diajukan pihak KONI kepada Kemenpora pada 2018. Penerimaan juga diduga terkait dengan Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan Imam.


Imam Nahrawi Tersangka KPK, Kemenpora: Ikuti Kata Pak Menteri:

[Gambas:Video 20detik]



(eva/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads