Hari Pertama Pasca-pengumuman Tersangka, Begini Aktivitas di Rumah Menpora

Hari Pertama Pasca-pengumuman Tersangka, Begini Aktivitas di Rumah Menpora

Farih Maulana Sidik - detikNews
Kamis, 19 Sep 2019 09:44 WIB
Suasana di Rumah Menpora Imam Nahrawi. (Farih Maulana/detikcom)
Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi menjadi tersangka suap hibah KONI. Ini adalah pagi pertama setelah Imam diberi status tersangka oleh KPK.

Berdasarkan pantauan dari depan rumahnya, di kompleks Rumah Dinas Menteri Nomor 14, Jalan Widya Chandra III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (19/9/2019), pukul 09.20 WIB, ada dua pria yang berjaga.

Pria pertama adalah petugas sekuriti berbadan cukup berisi, mengenakan seragam hitam-hitam. Pria kedua adalah polisi berseragam dinas yang terlihat sudah cukup berumur. Mereka berjaga di sebuah tenda depan rumah dinas Menpora ini. Di pos sekuriti, ada lagi dua petugas yang berjaga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak ada yang bisa menjelaskan detail mengenai aktivitas Imam Nahrawi pada pagi ini. "Saya nggak tahu, Mas," kata salah seorang sekuriti yang cuma tahu bahwa di dalam ada mobil dinas Imam bernomor polisi RI-49.

Pukul 08.00 WIB tadi, satu mobil keluar dari rumah Menpora. Mobil itu adalah Toyota Fortuner berwarna hitam bernomor polisi B-1104-VJD. Tak jelas betul siapa yang berada di dalam mobil itu karena kacanya gelap.

Hari Pertama Pasca-Pengumuman Tersangka, Begini Aktivitas di Rumah MenporaSuasana di Rumah Menpora Imam Nahrawi. (Farih Maulana/detikcom)


Imam ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Rabu (18/9) kemarin. Dia mengaku siap menghadapi kasus dugaan suap hibah KONI dari Kemenpora yang ditangani KPK. Dia membantah telah melakukan apa yang disangkakan. Tuduhan itu perlu dibuktikan di pengadilan nanti.

"Karena saya tidak seperti yang dituduhkan dan kita akan ikuti nanti seperti apa proses yang ada di pengadilan," kata Imam di rumah ini, Rabu (18/9) tadi malam.

Hari Pertama Pasca-Pengumuman Tersangka, Begini Aktivitas di Rumah MenporaSuasana di Rumah Menpora Imam Nahrawi. (Farih Maulana/detikcom)
Halaman 2 dari 2
(dnu/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads