"Tidak ada jegal-menjegal," kata Ketua BK DPD, Mervin Sadipun Komber saat jumpa pers di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/9/2019).
Mervin mengatakan pencantuman aturan pimpinan DPD tidak boleh memiliki rekam jejak melakukan pelanggaran tatib dan kode etik yang ditetapkan dengan keputusan BK. Dia juga mengatakan saat pembahasan tatib dalam rapat panmus tidak ada senator yang menolak aturan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Senator asal Papua Barat itu juga menjelaskan pencantuman syarat tersebut juga murni agar pimpinan DPD ke depan memiliki integritas. Bukan untuk menjegal seseorang maju sebagai pimpinan DPD.
"Ini kita bicara secara etik dan ini keputusan bersama," kata Mervin.
Baca juga: Ribut-ribut Wakil Rakyat di DPD RI |
Sebelumnya, sejumlah senator dari kubu GKR Hemas menuding pengesahan tatib DPD sebagai upaya untuk menjegal Hemas sebagai pimpinan DPD. Salah satu aturan yang dinilai untuk menjegal adalah syarat pimpinan DPD tidak boleh memiliki rekam jejak buruk di BK.
'Itu menjegal Ibu Hemas. Gitu. Jadi itu akal-akalan. Intinya sebenarnya ini semua dibuat oleh grupnya OSO (Oesman Sapta Odang) karena OSO masih ingin mengcengkramkan kakinya di DPD," kata senator asal Sulawesi Barat, M Asri Anas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/9).
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini