Konvoi Takbiran Dilarang Lewati Jalan Sudirman & Thamrin
Jumat, 28 Okt 2005 17:14 WIB
Jakarta - Anda mau konvoi takbiran? Jika ya, Anda harus mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Bagi yang melanggar akan dikenai sanksi hukum."Peserta takbir diharapkan tidak melalui Jalan Sudirman dan MH Thamrin dan sebaiknya berada di wilayah masing-masing," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Djoko Susilo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (28/10/2005). Beberapa peraturan lalu lintas yang wajib dipatuhi peserta konvoi takbiran 2005 yakni, tidak menggunakan angkutan barang seperti truk dan pick up serta tidak diperkenankan berada di atas atap kendaraan."Konvoi tidak dalam bentuk rombongan panjang yang dapat menghambat arus lalu lintas. Tetaplah menggunakan helm dan tidak diperkenankan membuka saringan knalpot, tidak menggunakan lampu rotator dan sirine," ujar Djoko.Masyarakat juga tidak dipekenankan menggunakan petasan dan memarkir kendaraan di badan jalan.
(aan/)











































