Menpora Imam Nahrawi Tersangka di KPK, Ini Kata Pengacara

Menpora Imam Nahrawi Tersangka di KPK, Ini Kata Pengacara

Faiq Hidayat - detikNews
Rabu, 18 Sep 2019 18:04 WIB
Menpora Imam Nahrawi (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Menpora Imam Nahrawi menjadi tersangka di KPK dalam kasus dugaan suap hibah KONI. Pengacara akan mempelajari sangkaan dugaan suap yang dibeberkan KPK

"Saya belum ketemu Pak Imam. Saya kira stance (pendirian) Pak Imam akan ikuti prosesnya dengan KPK. Kita akan pelajari detail dugaan peristiwa kejahatan korupsinya di mana," kata pengacara Menpora Imam Nahrawi, Soesilo Aribowo, saat dihubungi, Rabu (18/9/2019).

Soal dugaan total penerimaan duit suap Rp 26,5 miliar terkait dana hibah KONI dan penerimaan lainnya, pengacara menepis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setahu saya Pak Imam tidak pernah merasa ada penerimaan-penerimaan seperti dugaan itu," sambungnya.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers memaparkan penerimaan duit Menpora. Menpora melalui asisten pribadinya, Miftahul Ulum, menerima uang Rp 14,7 miliar terkait. Imam juga diduga meminta Rp 11,8 miliar dalam rentang 2016-2018.

"Sehingga total dugaan penerimaan Rp 26,5 miliar," ujar Alexander.

Uang itu diduga merupakan commitment fee atas pengurusan hibah yang diajukan pihak KONI kepada Kemenpora pada 2018. Penerimaan juga diduga terkait dengan Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan Imam.


Simak juga video "Imam Nahrawi Jadi Tersangka Kasus Dana Hibah KONI":

[Gambas:Video 20detik]

(fdn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads