DPR-Pemerintah Segera Sahkan RUU KUHP, Pakar: Karya Anak Bangsa

DPR-Pemerintah Segera Sahkan RUU KUHP, Pakar: Karya Anak Bangsa

Andi Saputra - detikNews
Rabu, 18 Sep 2019 18:01 WIB
Prof Dr Hibnu Nugroho (dok.detikcom)
Jakarta - DPR dan pemerintah sepakat segera mengesahkan RUU KUHP menjadi UU dalam rapat paripurna terdekat. KUHP ini akan menggantikan KUHP penjajah Belanda yang telah dipakai sejak Indonesia merdeka.

"Kita harus mengapresiasi hal ini. RUU KUHP adalah suatu karya anak bangsa yang mengacu kepada hukum Indonesia dan Pancasila," kata pakar hukum pidana Prof Hibnu Nugroho saat berbincang dengan detikcom, Rabu (18/9/2019).

KUHP yang berlaku saat ini adalah KUHP impor dari Belanda. Nama aslinya Wetboek van Strafrecht voor Nederlandsch-Indie. Berlaku berdasarkan Staatsblad 1915:732.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah Indonesia merdeka, pembuatan KUHP baru terus diusahakan tapi selalu gagal. Puluhan perumus sudah banyak yang meninggal dunia. Melintasi 7 rezim presiden dan 19 Menteri Kehakiman.

"Tidak ada yang sempurna hasil pikiran manusia. Kalau ada masalah, masih bisa di-judicial review. Kita tidak akan bisa maju kalau tidak disahkan RUU KUHP ini," cetus Hibnu.

Setelah disahkan nantinya, pemerintah harus berlari cepat melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Serta mempersiapkan perangkat hukumnya untuk menerapkan KUHP baru karena banyak materi hukum baru. Sebab, KUHP baru memberikan waktu masa transisi 2 tahun. Termasuk membuat peraturan turunan agar tidak terjadi pasal karet dalam penerapan KUHP baru, seperti Pasal Santet, Pasal Penghinaan Presiden, dan lainnya.

"Selama dua tahun, perlu sinergi aparat penegak hukum memahami KUHP baru. Termasuk sosialisasi ke dunia pendidikan dan kampus, baik ke mahasiswa atau ke dosen," pungkas Hibnu.


Simak juga video "Koalisi Pemantau Peradilan Tolak Pasal Menghina Pengadilan di RUU KUHP":

[Gambas:Video 20detik]

(asp/tsa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads