Bagir Harap KPK Tak Bocorkan Pendapat Hakim Kasus Probo

Bagir Harap KPK Tak Bocorkan Pendapat Hakim Kasus Probo

- detikNews
Jumat, 28 Okt 2005 17:02 WIB
Jakarta - Salinan pendapat hukum (adviesblad) para hakim terhadap kasus Probosutedjo yang telah disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan tidak dibocorkan. Pendapat hukum para hakim merupakan rahasia negara yang harus dijaga.Permintaan tersebut disampaikan Ketua Mahkamah Agung (MA) yang juga menjadi ketua majelis hakim yang menangani kasasi Probo, Bagir Manan, dalam jumpa pers di ruang kerjanya, kantor MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (28/10/2005). "Kita sepakat kopinya kita berikan dengan pengertian KPK komit itu hanya untuk KPK. Isinya tidak disampaikan kepada siapa pun. Jadi rahasia negara tetap terjaga," kata Bagir.Bagir menjelaskan, pemberian izin salinan adviesblad itu sudah dipertimbangkan secara bersama-sama oleh seluruh pimpinan MA. "Kita semua sepakat jangan sampai timbul berbagai spekulasi," kata Bagir.Pemberian adviesblad itu demi kepentingan penyidikan kasus suap Probo yang saat ini sedang ditangani KPK. MA, tegas Bagir, tetap berkomitmen terhadap upaya KPK untuk mengungkap kasus tersebut sampai tuntas.Bagir mengaku tak menanyakan apa pun kepada penyidik KPK saat melakukan penggeledahan. "Begitu datang membawa surat saya langsung izinkan karena saya terikat pada janji saya (untuk membantu) sebelumnya," tegas Bagir.KonsekuensiBagir berpendapat penggeledahan KPK terhadap ruang kerjanya merupakan konsekuensi dirinya sebagai hakim yang menangani kasasi Probo. Bagir siap memikul risiko. "Itu konsekuensi jadi pimpinan hakim. Saya harus siap memikul beban itu," katanya. MA, kata Bagir, menyikapi penggeledahan itu dengan biasa-biasa saja. "Lagian ini kan bulan puasa. Kita berharap beban ini menjadi berkah," harapnya. KPK menggeledah ruang kerja para hakim yang menangani kasus Probo, Kamis (27/10/2005). Selain Bagir, KPK juga menggeledah ruang kerja hakim Usman Karim dan Parman Soeparman. Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen termasuk pendapat hukum hakim kasasi Probo.Sekadar diketahui, Tri Widodo, orang dekat Probo, pernah mengaku dia diperlihatkan salinan putusan MA itu oleh anggota mafia peradilan di MA yang kini jadi tersangka KPK. Isinya, Probo bebas. (iy/)


Berita Terkait