PKS Tolak Tunjangan Bagi Pejabat Tinggi Negara
Jumat, 28 Okt 2005 16:48 WIB
Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara resmi menolak kenaikan tunjangan bagi pejabat tinggi negara termasuk anggota DPR. PKS menuntut adanya sidang paripurna DPR yang merevisi APBN 2006 khususnya untuk menghapuskan kenaikan tunjangan tersebut."PKS melihat masyarakat saat ini masih dalam kesulitan. Kami meminta DPR menunjukkan empati pada masyarakat," ujar Presiden PKS Tifatul Sembiring saat jumpa pers di kantor DPP PKS, Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat (28/10/2005).Mengenai kenaikan tunjangan operasional bagi anggota DPR yang sudah berlaku, Tifatul Sembiring mengatakan DPP PKS telah mengintruksikan uang tersebut diserahkan kepada Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) daerah pemilihan anggota DPR masing-masing. "Uang itu kita akan kembalikan ke masyarakat di daerah pemilihan dan DPP akan mengawasi secara ketat," tandas Tifatul.Dijelaskanya, bagi anggota fraksi PKS yang tidak mengindahkan instruksi, DPP akan memberikan sanksi mulai yang teringan hingga yang terberat berupa pemecatan (recall). Selain itu, PKS meminta pemerintah tidak lagi menaikkan harga BBM pada tahun 2006. Bahkan khusus harga minyak tanah PKS meminta diturunkan harganya seiring harga minyak dunia yang makin menurun.
(san/)











































