Pernyataan Jokowi disampaikan saat membuka rapat terbatas di Novotel Pekanbaru, Riau, Senin (16/9/2019). Jokowi pun hari ini terjun langsung memantau penanganan karhutla di wilayah Riau.
"Setiap tahun sebetulnya kita tidak perlu lagi rapat seperti ini, otomatis bahwa menjelang musim kemarau itu harus sudah siap. Sebetulnya itu saja. Tapi kita lalai, sehingga asapnya jadi membesar," ujar Jokowi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Provinsi Riau status siaga darurat. Luas lahan yang terbakar juga sudah mencapai puluhan ribu hektare. Jangan sampai ini mengganggu aktivitas penerbangan sehingga berimbas kepada pertumbuhan ekonomi, aktivitas ekonomi di Provinsi Riau," kata Jokowi.
Untuk menyudahi kelalaian itu, Jokowi memerintahkan aparat penegak hukum bertindak tegas kepada pelaku karhutla, baik perseorangan maupun korporasi. Jangan sampai karhutla makin membesar.
"Kedua, saya minta juga aparat hukum bertindak tegas, baik kepada perusahaan maupun perorangan. Dan ketiga, lakukan pencegahan agar tidak merembet ke lokasi-lokasi lain, baik di gambut maupun di hutan, apalagi sudah masuk ke wilayah permukiman," tegasnya.
Hal senada disampaikan oleh Menko Polhukam Wiranto. Ia kembali menegaskan instruksi Jokowi agar pelaku kebakaran hutan dan lahan ditindak sangat tegas. Penegak hukum saat ini sudah menindak pelaku, baik perseorangan maupun korporasi.
"Masalah penindakan hukum, beliau memberi penekanan bahwa hukum harus dilakukan keras dan tegas kepada siapa pun. Tentunya kita sudah mendapat laporan dari wilayah-wilayah yang terjadi karhutla, itu sudah dilaksanakan suatu proses hukum yang meliputi perorangan maupun korporasi," urai Wiranto.
Selain lewat tindakan penegakan hukum, Jokowi juga menyoroti pentingnya langkah-langkah pencegahan karhutla. Aparat di daerah diinstruksikan bekerja lebih optimal.
"Beliau memberikan penekanan bahwa tanggung jawab daerah ini harus diutamakan karena yang punya wilayah adalah pemda, jangan hanya tergantung pusat untuk mencegah, menanggulangi kebakaran hutan ini peran pemda, provinsi, kabupaten, kota, harus betul-betul tahu masalah ini," sebut Wiranto.
Berdasarkan keterangan dari Polri, saat ini jumlah kasus karhutla di Riau dan Kalimantan bertambah. Per hari ini, jumlah tersangka pembakar hutan dan lahan meningkat di Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), dan Kalimantan Barat (Kalbar).
"Ada peningkatan (di sisi penegakan hukum), Sumsel yang kemarin 18 tersangka, hari ini 27 tersangka, kemarin korporasinya nihil, sekarang ada 1 yang ditetapkan sebagai tersangka. Begitu juga Kalteng, kemarin 45 tersangka, sekarang 65 tersangka ditambah 1 dari korporasi," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada detikcom di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2019).
Daftar tersangka di Polda Kalimantan Barat juga bertambah dari 59 orang menjadi 65 orang. Dedi menuturkan saat ini total ada 218 tersangka perorangan dan 5 tersangka korporasi yang disidik aparat, di luar perusahaan asing milik Malaysia dan Singapura yang penyidikannya dilakukan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
"Dari laporan masing-masing wilayah, jumlah area hutan dan lahan yang terbakar adalah 2.777,85 hektare," jelas Dedi.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini