Kasatreskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko membeberkan korban sudah dibawa oleh perempuan yang tak lain ialah tante sendiri, TK (32), dan N (16) ke sebuah restoran cepat saji sekitar pukul 20.00 Wita, Senin (16/9).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah diperiksa lebih lanjut, kedua tersangka adalah keluarga korban sendiri. TK berstatus tante korban, sedangkan N adalah sepupu korban. Keduanya dianggap bekerja sama menjebak korban untuk dieksploitasi.
Dari keterangan kepada polisi juga terungkap bahwa TK sudah menerima transfer uang senilai Rp 2,5 juta dari si pria hidung belang.
"Pada transaksi tersebut, ada nilai uang Rp 2,5 juta. Rp 2 juta untuk si korban dan Rp 500 ribu untuk si tersangka," kata Indratmoko.
Kini TK dan NS telah digelandang ke kantor polisi untuk didalami keterangannya. Sedangkan korban saat ini sedang berada di bawah perlindungan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak ( P2TP2A ) dan Unit PPA Polrestabes Makassar. (rvk/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini