Revisi UU KPK Disetujui, PKS Tetap Tolak Dewas Atur Izin Penyadapan

Revisi UU KPK Disetujui, PKS Tetap Tolak Dewas Atur Izin Penyadapan

Tsarina Maharani - detikNews
Selasa, 17 Sep 2019 13:11 WIB
Rapat paripurna DPR pengesahan revisi UU KPK. (Azizah/detikcom)
Jakarta - Fraksi PKS memberikan catatan atas persetujuan disahkannya revisi UU KPK. PKS menolak sejumlah poin terkait dewan pengawas yang kini diatur dalam UU KPK.

"Fraksi PKS menolak ketentuan mengenai kelembagaan dewan pengawas dan pemilihan anggota dewan pengawas serta keharusan KPK meminta izin melakukan penyadapan ke dewan pengawas," ujar anggota Fraksi PKS Ledia Hanifa menyampaikan catatan dalam paripurna pengesahan RUU KPK menjadi UU di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2019).

Dalam penjelasannya, Fraksi PKS menganggap pembentukan dewan pengawas yang disebut menjadi bagian dari KPK menyebabkan dewan pengawas tidak bekerja independen dan kredibel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Padahal kita semua sama sama menganggap revisi ini konteksnya adalah untuk memberi penguatan terhadap KPK," sambung Ledia.

Kedua, terkait pemilihan dewan pengawas KPK yang menjadi kewenangan mutlak presiden, PKS menilai ketentuan itu tidak sesuai tujuan awal RUU KPK. Apalagi diatur ketentuan pimpinan KPK meminta izin dewan pengawas untuk penyadapan.

"Yaitu membentuk dewan pengawas yang profesional dan bebas dari intervensi. Hal ini diperparah ketentuan keharusan KPK meminta izin penyadapan ke dewan pengawas, padahal penyadapan adalah senjata KPK mencari bukti dalam mengungkap kasus extraordinary crime. PKS menilai KPK cukup memberitahukan bukan meminta izin ke Dewan Pengawas dan monitoring ketat agar penyadapan tidak melanggar hak asasi manusia," papar Ledia.


Simak Video "Hari Ini, Revisi UU KPK Akan Dibawa ke Rapat Paripurna!"

[Gambas:Video 20detik]

(fdn/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads