Polisi memeriksa pengelola tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Tamangapa, Antang, Makassar. TPA Antang terbakar hebat selama belasan jam.
"Kebakaran di Antang kita masih periksa beberapa orang terkait peristiwa tersebut, kita masih mencari kemungkinan adanya tindak pidana," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko, saat dimintai konfirmasi di Mapolrestabes Makassar, Senin (16/9/2019).
Menurut Indratmoko, selain pengelola, petugas jaga juga dimintai keterangan soal kebakaran TPA Antang.
"Sementara pengelola, kemudian siapa yang jaga waktu itu," sebut Indratmoko.
Kebakaran di TPA Antang berlangsung hingga 15 jam. Akibatnya, warga sekitar TPA sampah terpapar asap kebakaran sehingga harus menggunakan masker. Sejumlah sekolah juga meliburkan siswanya karena bahaya asap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Simak juga video "Soal Karhutla, Kontras Ancam Laporkan Pemerintah dan Korporasi ke PBB":