"Iya, sudah mulai diperiksa tapi kabar yang bersangkutan wafat hari ini," kata pejabat humas Pengadilan Tipikor, Makmur kepada wartawan, Senin (16/9/2019).
Atas meninggalnya Fuad Amin, Makmur menyebut maka sidang PK yang diajukan gugur. "Iya (gugur sidang PK Fuad Amin)," kata Makmur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Warga binaan Lapas Kelas I Surabaya di Porong itu diketahui mengidap penyakit jantung.
"Benar, informasi awal yang saya dapat dari pihak Lapas, yang bersangkutan (Fuad Amin) meninggal sekitar setengah jam yang lalu," ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Pargiyono di Surabaya, Senin (16/9).
Baca juga: Eks Bupati Bangkalan Fuad Amin Meninggal |
Seperti diketahui, Fuad Amin merupakan terpidana KPK dalam kasus suap terkait jual-beli gas alam di Bangkalan, Madura, Jawa Timur, dan pencucian uang. Dia awalnya menjalani masa hukuman penjara 13 tahun di Lapas Sukamiskin, tetapi dipindahkan ke Surabaya atas permintaan keluarga. (fai/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini