Meninggal, PK Eks Bupati Bangkalan Fuad Amin Gugur

Meninggal, PK Eks Bupati Bangkalan Fuad Amin Gugur

Faiq Hidayat - detikNews
Senin, 16 Sep 2019 20:24 WIB
Foto: Eks Bupati Bangkalan Fuad Amin. (Rengga Sancaya-detikcom)
Jakarta - Eks Bupati Bangkalan Fuad Amin mengajukan peninjauan kembali (PK) kasus suap terkait jual-beli gas alam di Bangkalan, Madura, Jawa Timur, dan pencucian uang sebelum meninggal dunia. PK tersebut diajukan pada awal bulan September.

"Iya, sudah mulai diperiksa tapi kabar yang bersangkutan wafat hari ini," kata pejabat humas Pengadilan Tipikor, Makmur kepada wartawan, Senin (16/9/2019).


Atas meninggalnya Fuad Amin, Makmur menyebut maka sidang PK yang diajukan gugur. "Iya (gugur sidang PK Fuad Amin)," kata Makmur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fuad Amin meninggal saat mendapat perawatan di Graha Amerta RSU dr Soetomo, Surabaya. Fuad Amin menjalani perawatan tiga hari di rumah sakit tersebut.

Warga binaan Lapas Kelas I Surabaya di Porong itu diketahui mengidap penyakit jantung.

"Benar, informasi awal yang saya dapat dari pihak Lapas, yang bersangkutan (Fuad Amin) meninggal sekitar setengah jam yang lalu," ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Pargiyono di Surabaya, Senin (16/9).


Seperti diketahui, Fuad Amin merupakan terpidana KPK dalam kasus suap terkait jual-beli gas alam di Bangkalan, Madura, Jawa Timur, dan pencucian uang. Dia awalnya menjalani masa hukuman penjara 13 tahun di Lapas Sukamiskin, tetapi dipindahkan ke Surabaya atas permintaan keluarga. (fai/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads