"Rencananya, Rabu (19/9) akan kita rapatkan PUPR dan operator sama SKPD terkait, clear minggu ini akan kita bongkar kalau hasil rapat itu selesai akan kita rapikan," ucap Kepala Dinas Bina Marga Hari Nugroho, kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Barat, Senin (16/9/2019).
Hari menyebut pengelolaan Jalan Kalimalang berada di pamerintah pusat. Sehingga, Pemrov tidak bisa melakukan tindakan apa pun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hari menilai trotoar di tengah Jalan Kalimalang salah. Jika pun ada pembatas, seharusnya berupa separator jalan.
"Saya sesuaikan, bahwa di tengah jalan itu tidak ada trotoar. Kalau separator ada tapi itu kan fungsinya buat separator. Wong mobil kumpulnya di sini semua (sebelah kanan), di sananya (sebelah kiri) kosong malah tanahnya belum diaspal. Makanya saya bilang kalau sudah diserahkan kepada saya, saya bongkar supaya sebelah sini yang belum diaspal saya akan aspal," ucap Hari.
Hari tidak mau asal membongkar jika bukan kewenangannya. "Saya nggak mau bongkar aset orang, yang motong-motong (kabel) kemarin begini (dilaporkan Ombudsman) apalagi bongkar yang itu," ucap Hari.
Seperti diketahui, trotoar di Jalan Kalimalang terlihat ganjil. Trotoar tersebut berada di tengah Jalan Kalimalang yang terkenal ramai.
(aik/idh)