Mendiknas Minta Bupati Tindak Guru yang Selewengkan BOS

Mendiknas Minta Bupati Tindak Guru yang Selewengkan BOS

- detikNews
Jumat, 28 Okt 2005 11:59 WIB
Jakarta - Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) diselewengkan di sejumlah sekolah. Akibatnya proyek BOS gagal mewujudkan pendidikan gratis kaum miskin. Mendiknas Bambang Sudibyo meminta bupati dan walikota menindak para guru yang menyalahgunakan dana BOS."Guru-guru itu adalah guru-gurunya bupati dan walikota. Jadi yang mestinya punya kewenangan menindak adalah bupati dan walikota," kata Mendiknas usai menghadiri peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-77 di areal Gedung Musium Sumpah Pemuda, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat (28/10/2005).Mendiknas mengaku tak punya hak dan kewajiban untuk memberhentikan guru karena mereka diangkat oleh bupati dan walikota Pemerintah Daerah (Pemda) setempat. Meski demikian, dalam waktu dekat Bambang akan menemui guru-guru yang diduga menyalahgunakan dana BOS. Bambang ingin mengetahui seberapa besar penyalahgunaan dana BOS tersebut. Bambang menambahkan, saat ini Inspektorat Jenderal Depdiknas sedang melakukan monitoring terhadap penyalahgunaan dana BOS berdasarkan laporan dari masyarakat.Indonesia Corruption Watch (ICW), Kamis (27/10/2005) mengumumkan hasil survei terhadap pelaksanaan BOS di 4 kota yakni Jakarta, Kupang, Semarang dan Garut. Survei menunjukkan sekolah penerima BOS tetap saja menarik berbagai macam pungutan termasuk sejumlah komponen yang dibiayai melalui BOS.Sekolah yang mendapat BOS, menurut ICW, masih mengambil pungutan untuk lembar kerja siswa (LKS) dan buku paket, uang SPP tiap bulan, uang pendaftaran dan bangunan dan uang ujian. (iy/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads